Sunday, August 5, 2012

Solat Witir bukanlah semata-mata penutup solat Tarawih



Semasa Tazkirah ...Ustaz berpesan, "Solat Witir adalah 
solat sunat yang utama di antara solat-solat sunat yang lain
...rugi bagi orang yang meninggalkannya."


Witir bukanlah semata-mata penutup solat
tarawih (qiyamul lail) di bulan Ramadhan,
walaupun akhir tarawih selalu ditutup dengan witir.
Witir merupakan solat sunah muakkadah yang
jumlahnya ganjil (1, 3, 5,7, 9 dan 11) dan
 menjadi penutup solat sunah seseorang dalam
waktu sehari semalam.

Sifat solatnya yang ganjil sangat disukai oleh
Allah SWT, sebab keganjilan merujuk pada
ke-esa-annya. Oleh sebab itu, rangkaian solat
sunah seseorang dalam sehari semalam hendaknya
ditutup dengan witir sebagai bukti pengesaan
hamba kepada Tuhan.

Umumnya kaum Muslimin bermalas-malasan
dan melupakan solat witir di luar bulan Ramadhan.
Padahal Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh Allah SWT
telah memberikan tambahan banyak karunia dengan
solat witir yang lebih baik bagimu daripada unta
gemuk yang bagus." (HR. Tirmidzi).

Di dalam madzhab Hanafi, hukum solat witir
adalah wajib (di bawah fardu dan di atas sunnah
muakkadah) serta wajib diganti (qadha) lain waktu
jika tidak dilakukan atau terlupakan.

Hal tersebut karena madzhab Hanafi secara tekstual
bersandar pada hadis yang sanadnya shahih dari
Buraidah bin Al-Hashib Al-Aslami bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Solat witir adalah hak, barang siapa
tidak lakukan witir maka ia bukan golongan kita
(diucapkan tiga kali)." (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Witir yang dimaksud di sini bukanlah witir setelah
solat Isya, melainkan witir menjelang solat Subuh,
setelah seorang hamba habis-habisan mendekatkan
diri kepada Allah SWT dengan berbagai solat sunahnya. 
Sehingga saat terjadi pergantian jaga antara malaikat
malam ke siang dan sore ke malam, mereka dapat
menemui kita dalam keadaan bersujud kepada Allah SWT.

Walaupun diperbolehkan solat witir satu rakaat,
namun sebagian ulama memakruhkannya. Hal tersebut
karena asal muasal rakaat solat adalah dua atau yang
dapat dibagi dua. Sehingga sempurnanya witir adalah
tiga rakaat karena ia bilangan ganjil terkecil yang dapat
dibagi dua dan utamanya dilakukan dengan dua rakaat
plus satu, bukan tiga rakaat sekaligus.

Dari Abdullah Ibnu Abbas, Abdullah bin Mas'ud dan
Aisyah RA berkata, "Rasulullah SAW melakukan solat
witir dengan tiga rakaat."

Adapun jumlah terbesar solat witir sebelas rakaat
tidak ada perbedaan pendapat di dalamnya antara
berbagai madzhab.

Semoga Allah SWT memberikan kemudahan kepada
kita untuk melakukan solat witir di luar Ramadhan 
sebagaimana Allah meringankan kita melaksanakannya
di bulan Ramadhan. Apalagi setelah kita menyadari
banyaknya tambahan karunia yang diberikan oleh
Allah kepada orang-orang yang melanggengkan
penutupan solat sunahnya dengan witir. 
Sumber: di sini

No comments:

Post a Comment

Entry lain yang anda mungkin suka...

Related Posts with Thumbnails