Semasa Tazkirah ...Ustaz berpesan, "Solat Witir adalah
solat sunat yang utama di antara solat-solat sunat yang lain
...rugi bagi orang yang meninggalkannya."
Witir bukanlah semata-mata penutup solat
solat sunat yang utama di antara solat-solat sunat yang lain
...rugi bagi orang yang meninggalkannya."
Witir bukanlah semata-mata penutup solat
tarawih
(qiyamul lail) di bulan Ramadhan,
walaupun
akhir tarawih selalu ditutup dengan witir.
Witir
merupakan solat sunah muakkadah yang
jumlahnya
ganjil (1, 3, 5,7, 9 dan 11) dan
menjadi penutup solat sunah seseorang dalam
waktu
sehari semalam.
Sifat
solatnya yang ganjil sangat disukai oleh
Allah
SWT, sebab keganjilan merujuk pada
ke-esa-annya.
Oleh sebab itu, rangkaian solat
sunah
seseorang dalam sehari semalam hendaknya
ditutup
dengan witir sebagai bukti pengesaan
hamba
kepada Tuhan.
Umumnya
kaum Muslimin bermalas-malasan
dan
melupakan solat witir di luar bulan Ramadhan.
Padahal
Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh Allah SWT
telah
memberikan tambahan banyak karunia dengan
solat
witir yang lebih baik bagimu daripada unta
gemuk
yang bagus." (HR. Tirmidzi).
Di
dalam madzhab Hanafi, hukum solat witir
adalah
wajib (di bawah fardu dan di atas sunnah
muakkadah)
serta wajib diganti (qadha) lain waktu
jika
tidak dilakukan atau terlupakan.
Hal
tersebut karena madzhab Hanafi secara tekstual
bersandar
pada hadis yang sanadnya shahih dari
Buraidah
bin Al-Hashib Al-Aslami bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Solat witir
adalah hak, barang siapa
tidak
lakukan witir maka ia bukan golongan kita
(diucapkan
tiga kali)." (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Witir
yang dimaksud di sini bukanlah witir setelah
solat
Isya, melainkan witir menjelang solat Subuh,
setelah
seorang hamba habis-habisan mendekatkan
diri
kepada Allah SWT dengan berbagai solat sunahnya.
Sehingga saat terjadi pergantian jaga antara malaikat
Sehingga saat terjadi pergantian jaga antara malaikat
malam
ke siang dan sore ke malam, mereka dapat
menemui
kita dalam keadaan bersujud kepada Allah SWT.
Walaupun
diperbolehkan solat witir satu rakaat,
namun
sebagian ulama memakruhkannya. Hal tersebut
karena
asal muasal rakaat solat adalah dua atau yang
dapat
dibagi dua. Sehingga sempurnanya witir adalah
tiga
rakaat karena ia bilangan ganjil terkecil yang dapat
dibagi
dua dan utamanya dilakukan dengan dua rakaat
plus
satu, bukan tiga rakaat sekaligus.
Dari
Abdullah Ibnu Abbas, Abdullah bin Mas'ud dan
Aisyah
RA berkata, "Rasulullah SAW melakukan solat
witir
dengan tiga rakaat."
Adapun
jumlah terbesar solat witir sebelas rakaat
tidak
ada perbedaan pendapat di dalamnya antara
berbagai
madzhab.
Semoga
Allah SWT memberikan kemudahan kepada
kita
untuk melakukan solat witir di luar Ramadhan
sebagaimana Allah meringankan kita melaksanakannya
sebagaimana Allah meringankan kita melaksanakannya
di
bulan Ramadhan. Apalagi setelah kita menyadari
banyaknya
tambahan karunia yang diberikan oleh
Allah
kepada orang-orang yang melanggengkan
No comments:
Post a Comment